Archive for December, 2009

Prita Mulyasari dan The New York Times

Posted in Kisah, Sharing with tags , on December 11, 2009 by hzulkarnain

The judge must be crazy,” ungkap seorang expat yang saya kenal, sambil memasukkan lembaran uang ke kotak “Coin for Prita”. Sebagai orang yang cukup lama tinggal di Indonesia, dan mengikuti hot news belakangan ini, penilaiannya tidak ngawur… karena kita pun juga berpikir demikian. Apalagi koran asing sudah memuat profil ibu muda ini.

Tanggal 14 Desember 2009 merupakan hari penutupan pengumpulan koin keprihatinan untuk Prita Mulyasari, yang didenda 204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten. Gelombang suara dan derma keprihatian membanjir dari segenap penjuru Jakarta hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Semuanya prihatin dan merasa sepenanggungan karena Prita yang orang biasa, bekerja biasa, dan punya keluarga biasa, terasa seperti saudara kita yang orang biasa. Tidak mengherankan bila puluhan bahkan ratusan kilogram mengalir deras ke kantor panitia penggalangan “Coin for Prita”.

Prita Mulyasari @The New York Times

Ketika diwawancara oleh wartawan The New York Times, Prita mengatakan:”People always lose to the powerful in this country. I’m a mother, a regular person like everybody else,  so a lot of people indentified with me and felt sympathy” (Orang selalu kalah dengan pihak yang kuat di negara ini. Saya adalah seorang Ibu, orang biasa seperti orang lain, jadi banyak orang yang merasa sama dengan saya dan bersimpati). Tidak tanggung-tanggung, Prita Mulyasari menjadi The Saturday Profile tanggal 5 Desember 2009 di harian bergengsi asal negeri Obama ini, dengan tajuk: Trapped Inside a Broken Judicial System After Hitting Send (Terjebak di Dalam Sistem Hukum yang Rusak setelah Menekan “Send”)

NewYork Times menceritakan dengan singkat asal-usul kasus Prita hingga ia harus dimasukkan tahanan dan menghadapi tuntutan 6 tahun penjara. Seperti kita pahami bersama, Prita menceritakan dan mengeluhkan pelayanan di rumah sakit tempatnya di rawat, serta menyebutkan nama dokter yang menanganinya melalui e-mail pada kerabat dan rekan sejawatnya. Entah siapa yang kemudian meneruskannya ke dalam mailing-list (Prita tidak akan mencari tahu, karena mereka yang dikiriminya adalah teman dan kerabat yang disayangi dan menyayanginya), yang jelas akhirnya e-mail tersebut beredar di milis tertentu yang akhirnya sampai di inbox pihak rumah sakit. Tak berapa lama, Prita harus mendekam di tahanan bersama tahanan lain yang didakwa membunuh.

Inilah kasus pertama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik – yang sampai di meja hijau dan mengancam hukuman maksimal seorang warga negara Indonesia (6 tahun kurungan). Entah bagaimana ceritanya, undang-undang yang awalnya akan dipakai untuk meregulasi penggunaan internet yang kian marak di negara ini menjadi alat hukum untuk memidanakan orang.

NY Times memberi istilah …, yet another ordinary Indonesian caught up in one of the world’s most corrupt legal system. Hati kecil saya – sebenarnya – tidak terima dengan penilaian ini, karena sudah menyangkut nama bangsa … tetapi saya tidak punya alasan untuk kesal pada media asing – karena memang kenyataannya seperti itu. Apalagi sekarang Prita malah menghadapi masalah yang tak kurang besarnya, karena tuntutan perdata sekian ratus juta tersebut.

Di mata NY Times, Prita tidak menikmati ketenaran sebagai icon perlawanan terhadap sistem hukum yang amburadul ini. Sekalipun ia bersedia dipotret untuk satu atau dua keperluan – termasuk pose untuk NY Times – keputusan bebas dari majelis hakim akan membuatnya paling bahagia, sebab ia bisa kembali ke kehidupannya semula yang normal: sebagai Ibu, istri, dan karyawati. Kata Prita:”Saya hanya berharap ini akan selesai pada akhir tahun. Saya merasa tidak nyaman menjadi terkenal. Orang-orang jadi mengenal saya in mall dan pasar, dan saya harus bersikap manis pada mereka sekalipun saya sedang dalam kondisi mood yang tidak baik.”

Prita sendiri sebenarnya sudah pesimis pada sistem hukum kita, kepercayaannya pada hukum sangat menurun. Katanya,” Satu-satunya harapan saya adalah berdoa dan memohon perikemanusiaan majelis hakim.” Kalau kita berada di tempat Prita, mungkin yang akan kita lakukan sama, tidak lagi meminta sistem hukum yang adil tetapi hati nurani dan kemanusiaan sang hakim yang bersuara.

Keprihatinan massa ini telah mencapai pejabat dan orang-orang penting, bahkan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) pun menyuarakan boikot pada RS Omni. Ketika kasus ini pertama mencuat, di media massa tersiar kabar bahwa tingkat kunjungan orang ke rumah sakit tersebut menurun drastis. Dengan seruan tersebut, manajemen rumah sakit menjadi berlipat-lipat kecemasannya, sehingga berharap agar rumah sakit tsb tidak diboikot karena sekitar seribuan orang terancam menjadi pengangguran. Dengan mediasi dari pihak Departemen Kesehatan, setelah melalui tahapan yang tidak mudah, pihak rumah sakit bersedia mencabut gugatan perdata dan Prita tidak perlu membayar apapun kepada pihak rumah sakit.

Sejauh ini, pihak Prita masih menanggapi aksi dari pihak rumah sakit dengan dingin, karena sekalipun gugatan perdata dicabut proses pidana masih berjalan. Ada kekhawatiran dari pihak Prita, hasil perdamaian dengan rumah sakit justru akan memberatkannya – sekalipun penasihat hukum rumah sakit serta mediator dari Depkes mencoba meyakinkan bahwa besar kemungkinan hakim akan menilai kasus tersebut secara berbeda setelah ada perdamaian.

Kita semua juga berharap, keadilan akan bicara – kalaupun tidak lewat sistem yang harus diperbaiki, setidaknya lewat nurani sang pengadil. Pihak MA jauh hari sudah mengatakan, tidak ada korelasi antara keprihatinan dan kebenaran. Artinya, MA akan berjalan sesuai dengan kebenaran hukum, tanpa memandang segala macam aksi keprihatinan di luar sana. Dewi pengadil selalu tampil dengan mata tertutup agar tak memihak, membawa neraca agar mampu menimbang secara adil, dan sebilah pedang untuk menjatuhkan hukuman. Pertanyaannya adalah … di mana nurani sebagai manusia akan diletakkan?

Kita semua prihatin, bersedih pada penegakan hukum yang ternyata belum banyak berubah sejak Orde baru. Untunglah kita berada di iklim keterbukaan yang dijamin sepenuhnya oleh negara, sehingga informasi semacam ini benar-benar terbuka serta luas di ketahui massa. Sudah pada tempatnya lah aparat hukum harus mengubah mindset mereka, sudah waktunya mereka bekerja untuk rakyat yang telah membayar pajak untuk gaji mereka.

Saya yakin Indonesia akan maju! Semoga Indonesia diridhoi Allah. Mari kita berubah mulai diri kita sendiri.

Bangsa Ini … Besar Dan Mulia

Posted in Sharing with tags , on December 6, 2009 by hzulkarnain

Kapan Kaum Ilmuwan Kita di Manca Negara Beroleh Tempat Di sini?

Karena penasaran, saya nonton Kick Andy sekali lagi sore hari Minggu ini, karena Jumat kemarin sembari terkantuk-kantuk dan tidak tuntas karena ketiduran. Apalagi seorang teman menulis di status facebook-nya mengomentari tayangan tersebut … yang intinya memaklumi mengapa banyak orang pintar anak bangsa yang justru “terpakai” di negeri orang.

Episode yang ditayangkan perdana hari Jumat tanggal 4 Desember tersebut berjudul: BERPRESTASI DI NEGERI ORANG. Mengetengahkan beberapa orang pintar anak bangsa yang “kebetulan” sekarang ini dipercaya sebagai orang penting di luar Indonesia. Dari 7 orang yang seharusnya diundang, hanya 6 yang tidak berhalangan, yakni: Suhendra, Andreas Raharso, Yow Pin Lim, Ken Sutanto, Muhammad Reza, dan Etin Anwar. Nelson Tansu tidak bisa hadir karena kesibukannya.

Mereka adalah orang-orang hebat! Suhendra dan Muhammad Reza di usia pertengahan 30-an telah menjelma menjadi orang penting di Jerman dan Sedia. Ken Sutanto adalah pemegang 4 gelar Doktor dan mencatatkan serangkaian paten di dunia kedokteran di Jepang dan Amerika Serikat. Nelson Tansu adalah profesor termuda di pantai Timur Amerika Serikat, dan pengajar S2 dan S3 di almamaternya Lehigh University.

Yang paling menarik, menurut saya, adalah kisah hidup Prof. DR. Ken Sutanto (kelahiran Surabaya tahun 1951) dan pemikirannya. Sebenarnya ia tidak sempat lulus SMA karena sekolah Tionghoa ditutup, dan ia harus membantu kakaknya berdagang elektronika selama beberapa tahunan. Setelah merasa punya modal, ia menempuh jalan akademis di luar negeri, sekalipun kakaknya tidak setuju. Katanya: Orang sekolah untuk jadi cukong, kalau sudah jadi cukong seperti sekarang kenapa harus sekolah lagi?

Ken Sutanto yang memperoleh gelar PhD dari empat perguruan tinggi yang berbeda, dan sempat bekerja di Amerika Serikat, akhirnya dipanggil kembali ke Jepang dan sekarang menjadi dekan di sekolah almamaternya, Universitas Waseda Tokyo. Sebuah jabatan yang prestisius, karena selama berdiri selama 125 tahun, baru kali ini dipimpin oleh seorang asing – dan orang itu berkebangsaan Indonesia.

Kalau ditanya mau pulang ke Indonesia atau tidak: Ken Sutanto tampaknya tidak akan pulang. Dia berkilah, PhD yang lebih senior daripada dirinya dan harus pulang karena dibiayai perguruan tinggi di Indonesia, ternyata pada akhirnya tidak bisa mengembangkan diri setelah pulang. Tidak ada pekerjaan, istilahnya. No future! Itu di sampaikan padanya oleh rekan-rekannya dalam sebuah kesempatan di Jakarta. Akan tetapi, dengan tegas Ken Sutanto menyatakan tidak akan mengganti kewarganegaraan sekalipun banyak negara yang menawarinya.

Saya pernah membaca, Prof. Nelson Tansu yang berasal dari Medan juga berpikiran serupa. Bahkan sebenarnya tidak ada sebelumnya percaya ia adalah orang Indonesia. Bahkan ada yang mengira ia berasal dari Turki, karena saat itu Perdana Menteri Turki bernama Tansu Chiller.

Seorang teman pernah bercerita, ada seorang warga Indonesia yang dikenalnya sekarang ini menjadi teknisi pesawat terbang paling prestisius di dunia: Air Force One. Tentu saja, dia tinggal di Washington DC dan bekerja dekat dengan bandara yang menjadi landasan pesawat kepresidenan tersebut. Melihat Presiden atau Wapres Amerika lewat yang menjadi sensasi luar biasa bagi orang lain, tidak baginya. Memang kehidupannya tidak bisa di-ekspos karena kerahasiaan yang menjadi bagian dari pekerjaannya.

Penggagas terkumpulnya para ilmuwan tersebut adalah anak-anak muda yang membentuk I4 (Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional). Ketuanya sekarang, Achmad Aditya sekarang sedang menempuh pendidikan pasca sarjana di Belanda, mengatakan bahwa impian anak-anak muda tersebut adalah mengumpulkan pemikiran bagi perkembangan bangsa. Karena paham bahwa mengumpulkan nama-nama orang pintar tidak mudah, target awal mereka adalah 50 orang saja. Pada kenyataannya, sekitar 400-an orang yang akhirnya tercatat.

Pada akhirnya, kita menjadi paham bahwa bangsa ini bukan kumpulan orang-orang yang terpuruk. Kita ternyata memiliki ilmuwan dan pemikir yang diakui di manca negara – sekalipun ternyata belum punya tempat di antara kaum cerdik pandai di negeri ini. Mungkin keahlian mereka masih belum membumi di bumi kita ini, sehingga masih lebih bermakna bagi bumi bangsa lain.

Mengutip kata DR Etin Anwar yang menjadi pengajar studi Islam di Pensylvania, dirinya tidak keberatan kembali ke Indonesia. Akan tetapi, seberapa bermakna ia bagi bangsa ini dibandingkan bila tetap berada di Amerika Serikat dan mengajarkan tentang Islam dan perempuan dalam Islam bagi warga Amerika Serikat.

Saya jadi teringat ucapan DR M. Syafii Antonio dalam tausiah di TVOne siang tadi, bahwa negeri ini tidak bisa makmur walaupun kecukupan sumber daya alam dan manusia, karena selama ini salah urus. Hal ini berbeda dengan kondisi beberapa negara di Afrika yang memang kekurangan sumber daya alam dan lemah dalam sumber daya manusianya.

Bangsa kita baru atau telah berusia 60 tahunan, masih cukup muda sebagai bangsa. Tidak fair membandingkan kondisi bangsa ini dengan negara-negara lain yang berumur lebih tua, atau seumur tapi dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit. Indonesia memang dirahmati Allah dengan demografi yang unik: penduduk yang tersebar di 13,000-an pulau dengan bahasa yang beragam, jumlahnya terbesr ke-4 di dunia, letaknya persis di persilangan dua benua dan dua samudera, bahasa persatuan justru bukan dari suku terbesar tetapi mampu mempersatukan keragaman bangsa.

Mungkin banyak orang yang menonton tayangan televisi belakangan ini bingung dan pesimis dengan masa depan bangsa. Peranan media yang dibebaskan oleh pemerintah untuk mengekspresikan apapun yang benar dalam koridor perundangan yang berlaku – sedikit banyak – turut membentuk kebingungan tersebut. Belum selesai mengupas sebuah masalah, sudah berpindah ke kasus lain. Kemudian terjadi penumpukan perhatian pada sebuah kasus, sementara kasus yang lain jadi sedikit terlupakan.

Coba kita ingat, ketika semua orang membahas kasus Prita, semua ikut. Ketika pemilu Presiden, kasus Prita terlupakan. Belum genap mengawal agenda 100 kerja kabinet, semua media bicara soal kriminalisasi KPK. Setelah Presiden angkat bicara, dan kasus KPK reda, semuanya berpindah ke Bank Century. Kelatahan ini menjemukan, karena akhirnya kemanapun memindah saluran televisi hal yang dibahas sama dan berulang-ulang. Narasumber yang sama diundang ke sana kemari untuk berbicara hal yang sama.

Kita ini mudah lupa, atau mudah kehilangan interes. Ketika sudah membahas kasus baru, kasus lama kehilangan daya tarik. Kita mungkin sudah lupa bagaimana Polri berhasil menghapus gembong teroris Norrdin M Top. Episode baru Prita mencuat lagi, saat ibu muda itu harus berjuang menghadapi tuntutan 200 juta-an. KPK belum tuntas. Agenda 100 hari masih perlu dikawal. Pembersihan di tubuh Polri, Kejagung, dan KPK harus tetap diawasi.

Pada tanggal 9 Desember nanti, rencananya akan digelar demo anti korupsi besar-besaran yang menurut saya bagus sekali. Sayangnya, seperti biasa, akanbanyak kaum oportunis yang siap naik panggung lagi … meneriakkan anti korupsi ketika sebenarnya mereka telah kenyang dengan duit korupsi.

Dalam tausiah bersama Syofii Antonio, mantan Menpora Adhyaksa Dault menggaris bawahi kondisi riil bahwa korupsi di negeri tercinta ini 20% dikarenakan kebutuhan sementara yang 8-% disebabkan keserakahan. Mindset yang salah telah berkembang bertahun-tahun, bahwa sah bila pejabat punya rumah dan tanah yang luas. Sudah umum bila eks menteri selalu bertambah kaya. Bagaimana mungkin bertambah kaya bila pensiun seorang menteri hanya berbilang 2 – 3 juta rupiah per bulan.

Bangsa ini memang sedang belum sepenuh bangkit dari keterpurukan setelah berpuluh tahun terbenam dalam keasyik masyukan korupsi. Justru semakin sering kita mendengar kasus korupsi di media massa, kita harus bersyukur sebab arahnya sudah benar: KORUPSI HARUS DITRANSPARANKAN.

Saya masih sangat meyakini, Allah Swt telah memilihkan orang-orang terpilih untuk memimpin bangsa ini, lepas dari kelebihan dan kekurangan mereka. Saya tetap yakin bahwa Presiden sekarang, Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan penjelmaan aspirasi rakyat yang sah. Kalaupun ada yang tidak menyukai beliau, itu hak mereka, karena rakyat telah memutuskan sesuai nurani mereka. Buktinya, beliau mutlak memenangkan Pemilu yang legitimate. Suara rakyat adalah cerminan ijin Tuhan.

Ya Allah ya Rob, semoga bangsa ini segera memberikan tempat bagi kaum cerdik pandai yang sedang menyumbangkan pikiran di negeri orang. Kalau mereka yang pandai tersebut mengamalkan ilmu mereka bagi bangsa … semoga bangsa ini kian menjadi teladan bagi bangsa lain di dunia.

Lingkaran Bingung KPK, POLRI, Kejagung

Posted in Kontemplasi, Sharing with tags , on December 1, 2009 by hzulkarnain

Catatan akhir November 2009

 

Gara-gara celetukan sang perwira Polri (yang sekarang sudah dilengser) … “Cicak kok mau melawan buaya …” istilah cicak dan buaya untuk menyebut KPK dan Polri menjadi jargon khas perseteruan kedua lembaga penegakan hukum tersebut.

plesetan yang "kena"...

Awalnya, sang perwira kebakaran jenggot (walaupun dia tidak berjenggot) ketika tahu KPK telah menyadap teleponnya berkenaan dengan dugaan keterkaitan dengan kasus Bank Century. Dari sana kemudian bergulir dugaan kriminalisasi petinggi KPK (saya tidak akan menyebut kriminalisasi KPK – karena sebenarnya yang dicoba untuk dikriminalkan adalah ketua-ketuanya), yang berawal dari testimoni Antasahari Azhar.

Setelah permainan bergulir, dengan melibatkan pula banyak advokat “selebritis” yang kondang dan sering muncul di layar televisi, kasus pun semakin membingungkan orang yang mengikutinya. Masing-masing pihak mengemukakan versi kebenarannya sendiri, dan menyudutkan pihak lain. Lebih ramai lagi, media massa memihak ke salah satu kubu, bundaran HI tak lelah menjadi saksi demo saling dukung, dan televisi menggelontorkan berbagai ragam berita, wawancara, dan opini tentang perseteruan “sang cicak” melawan “sang buaya”.

Karena kedua kubu berada di bawah koordinasi RI-1, rakyat meminta Presiden menengahi. Presiden kita yang selalu berhati-hati dalam setiap tindakan membuat beberapa petinggi partai tidak sabaran. Menurut mereka, sebenarnya Presiden bisa saja dengan mudah menengahi dan membuat ketetapan, karena toh keduanya di bawah sayapnya.

Apakah semudah itu?

Jawabannya YA, kalau negara ini mau bergerak dari alam republik yang demokratis ke republik yang totaliter. Jawabannya TIDAK, kalau kita masih menginginkan trias politika dijalankan dengan konsekuen: fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif bermain di arenanya masing-masing.

Untunglah SBY terbiasa menangani kondisi krisis, sehingga ia menemukan cara untuk mengulur waktu sambil menenangkan massa, di saat banyak hal harus dipikiran dan diendapkan. Dibentuklah Tim 8 dari Dewan Pertimbangan Presiden yang bertugas mencari data dan fakta tentang kasus “cicak” vs “buaya” tersebut. Sederet nama besar menerima amanat Presiden untuk bekerja sebagai perpanjangan tangannya, yaitu: Adnan Buyung Nasution (ketua), Koeparmono Irsan (wakil), Denny Indrayana (sekretaris), Anies Baswedan, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat.

Pasti ada alasan yang signifikan sehingga Presiden melibatkan beberapa elemen di dalam tim 8 tersebut, bukan hanya para praktisi hukum, seperti teknokrat, politisi, dan mantan polisi. Dalam forum perbincangan dengan The Jakarta Lawyers Club yang diselenggarakan oleh TV-One, seorang lawyer rupanya tidak puas dengan pelibatan unsur non-praktisi hukum. Jauh sebelumnya, saat baru pertama dibentuk, banyak sekali skeptisme terhadap tim ini. Bahkan sebelum tim ini bekerja, dan belum jelas cara kerjanya. Begitu seseorang bersuara di layar kaca, budaya latah muncul lagi … semua orang merasa benar dan berani mengomentari kinerja tim 8 ini.

Setelah tim 8 bekerja, respek pun datang, dan banyak pihak yang berharap temuan dan rekomendasinya akan dilaksanakan oleh Presiden. Saya sudah menduga, Presiden tidak akan mempergunakan semua rekomendasi tim 8, karena beberapa indikasi sudah terlontar. Misalnya, wacana bahwa rekomendasi bukan keharusan untuk dilaksanakan, Presiden akan mengoleh rekomendasi tersebut, dsb. Apalagi, dalam rekomendasi tersebut, sadar atau tidak, telah meminta Presiden selaku eksekutif menyeberang ke ranah lain (yudikatif) – yang selama ini berusaha dihindarinya.

Justru bunyi pidato SBY yang cenderung netral sudah saya duga sebelumnya. Selama ini SBY dikenal moderat dan tidak suka pada pemikiran ekstrim, sehingga wajar bila Presiden tidak memihak pada salah satu lembaga, dan mencoba adil pada semua lembaga di bawahnya: Kepolisan, KPK, dan Kejaksaan Agung. Presiden dengan tegas tidak akan mencampuri proses hukum yang berlaku. Di sisi lain, sekalipun Presiden hanya menghimbau agar proses kedua Ketua KPK (Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah) tidak sampai ke pengadilan, tetap saja ujungnya adalah intervensi.

Seorang pengamat politik dalam sebuah perbincangan dengan Metro TV mengatakan, sekalipun Presiden mengatakan dengan eksplisit tidak akan intervensi, bagaimana mungkin himbauannya pada akhirnya tidak mempengaruhi keputusan Kapolri dan Jaksa Agung? Faktanya, Polri dan Kejagung yang sebelumnya yakin kasus Bibit-Chandra layak maju ke pengadilan, akhirnya membuat keputusan sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden – membebaskan Bibit-Chandra.

Bukan hanya itu, kembali sebagaimana amanat Presiden, Polri langsung melakukan mutasi perwira. Kejaksaan Agung lebih lambat dalam melakukan aksi, dan kiprah KPK belum diketahui. Menkominfo yang baru – Tifatul Sembiring – menegaskan akan membuat aturan untuk penertiban sadap menyadap yang selama ini membuat KPK seperti sebuah super body.

Episode Bibit-Chandra telah memasuki tahap akhir, dan lepas dari puas atau tidaknya semua pihak dengan intervensi Presiden, semoga lembaga-lembaga penegakan hukum segera bisa kembali berkolaborasi dan bersama-sama kembali mengikis korupsi di muka bumi Indonesia. Episode Antasahari belum juga kelar, sekalipun menurut saya kasusnya jadi semakin aneh. Banyak yang dipaksa-paksakan sebagaimana kasus Bibit-Chandra.

Rakyat Indonesia sudah menunggu, bagaimana kelanjutan kasus-kasus panas yang sekarang sedang bergulir – terutama kasus Bank Century yang diduga melibatkan banyak pejabat. Perlahan-lahan gunung es korupsi mulai menampakkan bagian yang selama ini tersembunyi. Kita harus akui bahwa negeri ini masih pekat dengan korupsi, namun saya yakin kebenaran akan menampakkan diri, dan dengan perlindungan dari Tuhan semua keburukan akan terkalahkan.